Tata Tertib Siswa PKL

Siswa wajib:

  1. Mematuhi peraturan yang berlaku dalam institusi / tempat praktik.
  2. Berada di tempat 15 menit sebelum praktik dimulai,
  3. Berlaku sopan, jujur dan bertanggungjawab,
  4. Berinisiatif dan kreatif terhadap tugas – tugas yang diberikan dalam praktik,
  5. Mengenakan pakaian wear pack dan dalam keadaan tertentu mengenakan seragam sekolah,
  6. Memberitahu kepada pimpinan unit / pembimbing dari industri jika berhalangan hadir atau bermaksud meninggalkan tempat praktik,
  7. Membicarakan dengan segera kepada Pembimbing dari industri, Pembimbing dari sekolah, Ketua kelompok atau petugas lain yang ditunjuk jika menemui kesulitan kesulitan,
  8. Menaati peraturan dalam penggunaan alat – alat dan bahan – bahan dalam praktik,
  9. Melaporkan segera kepada yang berwenang jika terjadi kerusakan atau kesalahan dalam pengambilan bahan / alat,
  10. Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi jika telah menyelesaikan pekerjaan, atau akan meninggalkan tempat,
  11. Mengisi jurnal harian setiap hari kerja menggunakan aplikasi sister-PKL

 

Siswa / peserta dilarang:

  1. Merokok di tempat / di lingkungan tempat praktik,
  2. Menerima tamu pribadi saat melaksanakan praktik,
  3. Menggunakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktik tanpa seizin petugas,
  4. Pindah tempat kegiatan, kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur penempatan kegiatan praktik,
  5. Khusus untuk peserta praktik puteri, dilarang:
  • memakai pakaian mini,
  • memakai sepatu bertumit tinggi,
  • memakai perhiasan yang mencolok, serta
  • memakai tata rias yang kurang sesuai dengan kondisi tempat praktik.


Sanksi – sanksi :

Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi:

  1. Peringatan lisan
  2. Peringatan tertulis
  3. Pengurangan nilai Praktik Kerja Lapangan
  4. Dikeluarkan dari institusi tempat praktik kerja lapangan.