Siswa wajib:
- Mematuhi peraturan yang berlaku dalam institusi / tempat praktik.
- Berada di tempat 15 menit sebelum praktik dimulai,
- Berlaku sopan, jujur dan bertanggungjawab,
- Berinisiatif dan kreatif terhadap tugas – tugas yang diberikan dalam praktik,
- Mengenakan pakaian wear pack dan dalam keadaan tertentu mengenakan seragam sekolah,
- Memberitahu kepada pimpinan unit / pembimbing dari industri jika berhalangan hadir atau bermaksud meninggalkan tempat praktik,
- Membicarakan dengan segera kepada Pembimbing dari industri, Pembimbing dari sekolah, Ketua kelompok atau petugas lain yang ditunjuk jika menemui kesulitan kesulitan,
- Menaati peraturan dalam penggunaan alat – alat dan bahan – bahan dalam praktik,
- Melaporkan segera kepada yang berwenang jika terjadi kerusakan atau kesalahan dalam pengambilan bahan / alat,
- Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi jika telah menyelesaikan pekerjaan, atau akan meninggalkan tempat,
- Mengisi jurnal harian setiap hari kerja menggunakan aplikasi sister-PKL
Siswa / peserta dilarang:
- Merokok di tempat / di lingkungan tempat praktik,
- Menerima tamu pribadi saat melaksanakan praktik,
- Menggunakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktik tanpa seizin petugas,
- Pindah tempat kegiatan, kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur penempatan kegiatan praktik,
- Khusus untuk peserta praktik puteri, dilarang:
- memakai pakaian mini,
- memakai sepatu bertumit tinggi,
- memakai perhiasan yang mencolok, serta
- memakai tata rias yang kurang sesuai dengan kondisi tempat praktik.
Sanksi – sanksi :
Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi:
- Peringatan lisan
- Peringatan tertulis
- Pengurangan nilai Praktik Kerja Lapangan
- Dikeluarkan dari institusi tempat praktik kerja lapangan.